Peringatan 21 tahun Perjanjian Helsinki di Masjid Raya Baiturrahman seharusnya menjadi perayaan berakhirnya konflik, tetapi justru diwarnai kericuhan. Peristiwa ini tidak bisa jika dipandang sekadar masalah keamanan, melainkan bentuk akumulasi kekecewaan rakyat. kemarahan tidak muncul tiba-tiba.
Meski Aceh kaya sumber daya alam dan bersejarah panjang, selama dua dekade perdamaian, rakyat masih berhadapan dengan kemiskinan, pengangguran, kualitas pendidikan rendah, infrastruktur buruk, dan minimnya lapangan kerja.
Bendera Putih sebagai Sinyal
Titik awal yang paling nyata adalah pemulihan pascabencana. Bencana hidrometeorologi melanda Aceh, masyarakat terdampak masih menunggu rehabilitasi dan rekonstruksi. Infrastruktur rusak, dan akses terbatas.
Aksi pengibaran bendera putih sehari sebelum peringatan damai merupakan simbol bahwa daya tahan masyarakat telah habis. Ketika warga harus swadaya membangun jembatan di tengah ketersediaan sumber daya negara, tuntutan mereka bukan sekadar kehadiran pejabat, melainkan solusi konkret, cepat, dan transparan.
Kekayaan Alam yang Belum Kembali ke Rakyat
Kendati Otonomi Khusus lewat Perjanjian Helsinki telah memberi ruang pengelolaan mandiri atas kekayaan alam Aceh (migas, emas, batu bara, hingga hutan). Namun, apakah negara sudah menepat janjinya?
Tuntutan pembatalan pengalihan pipa gas Blok Andaman ke Pulau Jawa menjadi simbol kekecewaan publik. Apabila hasil bumi lebih banyak disalurkan ke luar daerah sementara warga lokal kekurangan energi dan kesempatan kerja, timbul pertanyaan mendasar mengenai keadilan pemanfaatan sumber daya.
Tanpa tata kelola yang transparan dan berkeadilan, jurang antara kekayaan alam Aceh dan kemiskinan warga akan semakin lebar, mengakibatkan banyak generasi muda terpaksa hengkang demi mencari masa depan yang layak.
Tanah Wakaf Blang Padang dan Janji yang Tertunda
Persoalan aset bersejarah seperti Tanah Wakaf Blang Padang menambah lapisan kekecewaan. Tuntutan pengembalian tanah tersebut kepada Masjid Raya Baiturrahman telah berulang kali.
Bagi banyak warga, ini bukan sekadar sengketa administratif, melainkan soal penghormatan terhadap nilai sejarah, sosial, dan keagamaan yang melekat pada ruang tersebut. Penundaan yang berkepanjangan hanya memperkuat persepsi bahwa kepentingan lokal sering dikalahkan oleh pertimbangan lain.
Komitmen Helsinki
Perjanjian Helsinki bukan dokumen seremonial yang cukup dibacakan setiap 15 Agustus. Itu adalah kontrak politik yang mengandung kewajiban yang masih menunggu penyelesaian. Persoalan bendera dan lambang Aceh, terus diperlakukan sebagai isu nostalgia, padahal bagi sebagian masyarakat ia berkaitan langsung dengan penghormatan terhadap kekhususan yang dijanjikan.
Pelanggaran HAM masa lalu yang belum tuntas di pengadilan, agar kasus dibawa ke mekanisme internasional, menambah daftar persoalan yang belum selesai.
Penundaan berlarut atas komitmen MoU Helsinki, pemulihan bencana, tata kelola sumber daya, pengembalian aset seperti Tanah Wakaf Blang Padang, penegakan syariat, dan optimalisasi Dana Otsus berisiko memicu kembali tuntutan hak menentukan nasib sendiri melalui mekanisme internasional. Ini bukan sekadar ancaman, melainkan sinyal bahwa kesabaran masyarakat Aceh ada batasnya.
Merawat perdamaian 21 tahun tidak cukup dengan menekan gejolak di permukaan, melainkan harus diwujudkan melalui keadilan nyata. Tanpa rasa adil, seremoni damai megah sekalipun tidak akan bermakna. Demokrasi memang menuntut pemerintah untuk berani menghadapi pertanyaan kritis rakyat mengenai janji yang tertunda dan masa depan generasi muda.
Tulisan ini tidak membenarkan maupun menyalahkan siapa pun. Tindakan agresif tersebut dapat dibaca sebagai akumulasi kekecewaan rakyat yang telah mencapai titik ledak.
Dalam perspektif Jean-Jacques Rousseau, ketika kepercayaan terhadap kontrak sosial dan legitimasi kekuasaan mengalami keretakan, ketegangan antara rakyat dan penguasa dapat semakin tajam.
Memahami akar kekecewaan bukan berarti membenarkan tindakan, tetapi penting untuk melihat mengapa kemarahan itu sampai muncul.
DARI ACEH UNTUK INDONESIA
Penulis:
Jhony Howord
Ketua Wahana Generasi Aceh


