Sebagian Gaji PPPK Paruh Waktu Aceh Barat Belum Dibayar, Wangsa Desak Pemkab Selesaikan Sebelum Idul Fitri

Meulaboh — Ketua Wahana Generasi Aceh (Wangsa), Jhony Howord, meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Barat segera menyelesaikan persoalan pembayaran gaji sebagian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang hingga kini belum diterima, meskipun pelantikan telah dilakukan sekitar dua bulan lalu.

Pelantikan terhadap 2.793 PPPK paruh waktu di Aceh Barat sebelumnya disambut sebagai langkah pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status bagi tenaga honorer. Namun, menurut Jhony, sejumlah PPPK paruh waktu masih mengaku belum menerima gaji hingga saat ini.

“Pelantikan sudah dilakukan dan surat keputusan sudah diserahkan kepada para pegawai. Namun sampai sekarang masih ada PPPK paruh waktu yang belum menerima gaji. Pemerintah daerah perlu segera menyelesaikan persoalan ini,” kata Jhony Howord, Sabtu (07/03/26).

Menurut dia, kebijakan pengangkatan pegawai seharusnya disertai dengan kesiapan administrasi dan kepastian mekanisme pembayaran hak-hak pegawai. Tanpa kesiapan tersebut, kebijakan yang semula dimaksudkan memberi kepastian justru berpotensi menimbulkan ketidakpastian baru.

Jhony menilai persoalan ini menjadi semakin penting karena terjadi menjelang Hari Raya Idul Fitri, saat kebutuhan rumah tangga masyarakat biasanya meningkat.

“Sebagian PPPK masih menunggu kepastian gaji, sementara Idul Fitri sudah semakin dekat. Pemerintah daerah perlu memastikan hak-hak mereka dapat dipenuhi sebelum hari raya,” ujarnya.

Wangsa juga meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Barat memberikan penjelasan terbuka kepada publik mengenai penyebab keterlambatan pembayaran tersebut serta langkah konkret yang sedang ditempuh untuk menyelesaikannya.

Menurut Jhony, pengangkatan PPPK merupakan kebijakan yang penting dalam memberikan kepastian status bagi tenaga honorer. Karena itu, pemenuhan hak-hak pegawai harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Pemerintah daerah perlu memastikan persoalan ini segera diselesaikan sehingga PPPK yang telah dilantik tidak terus berada dalam ketidakpastian,” kata Jhony.