Aceh Barat — Ketua Umum Wahana Generasi Aceh (WANGSA), Jhony Howord, menilai distribusi Transfer ke Daerah (TKD) di Aceh belum mencerminkan prinsip keadilan fiskal, terutama bagi wilayah Barat Selatan.
Menurut Jhony, Aceh Barat memiliki kontribusi ekonomi yang signifikan, baik dari sektor sumber daya alam maupun aktivitas ekonomi regional. Namun, kontribusi tersebut tidak berbanding lurus dengan alokasi anggaran yang diterima dari pusat.
“Secara logika fiskal, daerah penghasil dan wilayah dengan tingkat kerentanan tinggi seharusnya menjadi prioritas. Tapi realitasnya tidak demikian,” kata Jhony dalam keterangannya, Minggu (19/4).
Ia juga menyoroti pendekatan pemerintah yang kerap menjadikan faktor kerentanan bencana sebagai dasar distribusi anggaran, namun tidak diterapkan secara konsisten. Aceh Barat, yang memiliki riwayat terdampak bencana, dinilai belum memperoleh afirmasi kebijakan yang proporsional.
Di sisi lain, Jhony mengingatkan bahwa proses penganggaran di tingkat daerah tidak lepas dari peran Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA). Karena itu, ia menilai perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme dan arah kebijakan yang dihasilkan lembaga tersebut.
“Kalau distribusi anggaran tidak mencerminkan kebutuhan dan kontribusi daerah, maka yang harus diperiksa bukan hanya hasilnya, tapi juga prosesnya termasuk peran TAPA,” ujarnya.
Ia menambahkan, kondisi ini memperlihatkan pola lama, di mana kawasan Barat Selatan Aceh kerap berada di posisi marginal dalam kebijakan pembangunan.
Dua Opsi Solusi
WANGSA menilai tidak ada lagi ruang untuk pendekatan parsial. Jhony menegaskan hanya ada dua opsi yang rasional.
Pertama, evaluasi total terhadap peran dan kinerja Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), termasuk transparansi indikator penganggaran, audit distribusi anggaran, serta penyesuaian berbasis kontribusi ekonomi dan kebutuhan riil wilayah.
Kedua, pemekaran wilayah Aceh sebagai solusi struktural untuk mempercepat pemerataan pembangunan, mendorong kemandirian fiskal daerah, serta mengakhiri ketimpangan distribusi anggaran.
“Kalau mekanisme tidak bisa diperbaiki, maka struktur yang harus diubah. Pemekaran adalah opsi yang sah dalam kerangka itu,” kata Jhony.
Penegasan Sikap
Jhony menegaskan bahwa ketimpangan anggaran tidak boleh terus dinormalisasi. Ia mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret.
“Tidak boleh ada lagi wilayah yang diperlakukan sebagai anak tiri dalam pembangunan. Ini soal keadilan, bukan sekadar angka,” ujarnya.
WANGSA menilai tanpa langkah tegas, ketimpangan ini akan terus berulang dan memperdalam kesenjangan di kawasan Barat Selatan Aceh.
“Hanya ada dua pilihan, evaluasi total TAPA atau pemekaran wilayah. Di luar itu, ketidakadilan akan terus berlangsung,” kata Jhony.


