DPRK Aceh Barat Bicara, Tapi Tak Bertindak: Wangsa Desak Panggil PT Sapta Sentosa Jaya Abadi

Wahana Generasi Aceh (Wangsa) mendesak DPRK Aceh Barat untuk segera memanggil PT Sapta Sentosa Jaya Abadi dalam forum resmi. Hingga kini, langkah konkret dari lembaga legislatif tersebut belum terlihat, meski dugaan pelanggaran pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) sudah terang dan berdampak langsung pada pekerja.

Ketua Umum Wangsa, Jhony Howord, menilai respons DPRK Aceh Barat masih berhenti pada level pernyataan. Tidak ada pemanggilan, tidak ada rapat dengar pendapat, dan tidak ada tekanan institusional yang bisa memaksa penyelesaian.

“DPRK terlihat hadir di media, tapi absen dalam tindakan. Ini bukan soal komunikasi, ini soal fungsi,” ujar Jhony.

Menurut Wangsa, sikap semacam ini tidak etis dalam kapasitas sebagai lembaga legislatif. DPRK bukan institusi populis yang bekerja dengan pernyataan, melainkan lembaga mandat yang diukur dari tindakan dan hasil.

“Kalau hanya bicara tanpa langkah resmi, itu bukan pengawasan. Itu opini. Dan DPRK tidak dibentuk untuk sekadar beropini,” kata Jhony.

Wangsa menegaskan, dalam situasi pelanggaran hak normatif pekerja, DPRK memiliki kewenangan jelas untuk bertindak. Pemanggilan perusahaan melalui forum resmi adalah langkah paling dasar. Tanpa itu, tidak ada tekanan hukum maupun politik yang bisa mendorong penyelesaian.

Ketiadaan langkah ini, menurut Wangsa, justru memperlebar ruang pembiaran. Perusahaan tidak menghadapi tekanan serius, sementara pekerja dibiarkan menunggu tanpa kepastian.

“Mandat publik tidak boleh berhenti di media. Harus diterjemahkan dalam tindakan. Kalau tidak, DPRK sedang mempertontonkan kegagalan fungsi di depan publik,” tegas Jhony.

Wangsa meminta DPRK Aceh Barat segera menjadwalkan pemanggilan resmi terhadap perusahaan dan instansi terkait, serta memastikan proses pengawasan berjalan sampai pekerja menerima haknya secara penuh.