Jalan Pendidikan Bukan untuk Hauling: WANGSA Serukan Penolakan di Aceh Barat

Ilustrasi Jalan Hauling diarea Pendidikan

Meulaboh, 18 November 2024 – Wahana Generasi Aceh (Wangsa) dengan tegas menolak rencana penggunaan jalan utama kawasan pendidikan sebagai jalur hauling material oleh kendaraan berat. Jalan ini tidak hanya menjadi akses vital menuju institusi pendidikan seperti Akademi Komunitas Negeri (AKN) Aceh Barat, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh, dan sejumlah sekolah dasar hingga menengah atas, tetapi juga merupakan simbol prioritas pembangunan berbasis pendidikan.


Rencana ini bertentangan dengan prinsip keadilan sosial, keamanan, serta visi pembangunan berkelanjutan sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.


Pelanggaran Terhadap Prinsip Pendidikan Aman dan Berkualitas

 

Pendidikan merupakan hak fundamental setiap warga negara sebagaimana diatur dalam Pasal 5 UU No. 20 Tahun 2003, yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang aman, nyaman, dan berkualitas. Penggunaan jalan pendidikan untuk aktivitas hauling material kendaraan berat jelas mengabaikan prinsip ini. Rencana ini mencerminkan prioritas komersial yang mengesampingkan pengembangan sumber daya manusia sebagai pilar utama pembangunan bangsa.


Pendidikan yang aman harus menjadi prioritas utama, dan jalan yang berada di kawasan pendidikan seharusnya dikhususkan untuk kegiatan pendidikan, bukan untuk lalu lintas komersial atau industri berat.


Emisi debu batubara dan polusi kendaraan berat berisiko menyebabkan penyakit pernapasan, seperti asma dan bronkitis, yang terutama mengancam anak-anak dan remaja. Hal ini bertentangan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) poin 3 (kesehatan dan kesejahteraan) dan poin 4 (pendidikan berkualitas).


Menolak Investasi?

 

Dilihat dari kacamata kemajuan negara, Investasi dalam tambang dan pendidikan sama-sama penting karena keduanya mendukung pembangunan negara, tetapi pendidikan adalah investasi utama yang bersifat jangka panjang dan berkelanjutan. 


Tambang menghasilkan sumber daya alam yang dapat meningkatkan pendapatan negara dalam jangka pendek, tetapi sumber daya tersebut terbatas dan bisa habis. Sebaliknya, pendidikan menciptakan sumber daya manusia berkualitas yang mampu mengelola sumber daya alam, berinovasi, dan menjaga keberlanjutan pembangunan. Pendidikan adalah investasi utama untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.


Jika investasi tambang dilakukan dengan cara yang merusak lingkungan, mencemari kawasan sekitar, atau mengganggu akses masyarakat terhadap pendidikan, maka itu bertentangan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.


Mengorbankan pendidikan demi keuntungan ekonomi sesaat dari tambang adalah tindakan yang munafik, karena justru pendidikanlah yang menjamin masa depan bangsa. Oleh karena itu, investasi tambang harus dilakukan secara bertanggung jawab, sejalan dengan perlindungan lingkungan dan penguatan pendidikan, agar keduanya dapat berjalan selaras untuk kemajuan bersama.


Tuntutan Penolakan Wangsa

 

Dari hasil kajian yang dilakukan, Wahana Generasi Aceh (Wangsa) mempunyai sikap tegas, Menolak Rencana Penggunaan Jalan Pendidikan untuk Hauling : Pemerintah dan pihak terkait harus mencari jalur alternatif yang tidak melintasi kawasan Pendidikan.


Seperti dikatakan Tan Malaka, “Hanya satu kekuatan yang bisa membebaskan bangsa kita dari penindasan: rakyat yang sadar dan terorganisir.” Wangsa menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat Aceh Barat untuk bersama-sama menolak rencana ini demi keselamatan generasi muda dan keberlanjutan pendidikan.


Petisi Penolakan

 

Wangsa mengajak seluruh masyarakat, mahasiswa, akademisi, dan pemangku kepentingan untuk menandatangani petisi ini. Partisipasi aktif dalam mengawal kebijakan pembangunan yang berkeadilan. Hanya melalui solidaritas dan keberanian kolektif kita dapat memastikan pendidikan tetap menjadi prioritas utama bangsa.


Keselamatan dan kualitas pendidikan tidak boleh dikorbankan demi kepentingan komersial jangka pendek. Mengutamakan pendidikan, sesuai dengan amanat undang-undang, adalah kewajiban moral dan hukum setiap pihak yang terlibat dalam pembangunan.